konstitusi yang tidak tertulis secara resmi disebut
Konstitusi yang tidak tertulis secara resmi disebut sebagai konstitusi tidak tertulis atau konstitusi tidak eksplisit. Konstitusi ini merupakan sekumpulan aturan, norma, dan tradisi yang berlaku di suatu negara. Di Indonesia, konstitusi tidak tertulis berasal dari berbagai sumber, termasuk hukum adat, hukum Islam, dan hukum kolonial. Konstitusi tidak tertulis juga meliputi konvensi, kesepakatan, dan kebiasaan yang berlaku di masyarakat.
Konstitusi tidak tertulis berbeda dengan konstitusi tertulis, yang merupakan sekumpulan aturan yang tertulis dalam bentuk undang-undang. Konstitusi tertulis biasanya berisi aturan tentang hak dan kewajiban warga negara, hak asasi manusia, dan hak-hak politik. Konstitusi tidak tertulis, di sisi lain, berisi aturan yang tidak tertulis dalam bentuk hukum adat, hukum Islam, dan hukum kolonial.
Konstitusi tidak tertulis juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan konstitusi tertulis. Pertama, konstitusi tidak tertulis lebih fleksibel karena tidak terikat pada aturan yang tertulis. Kedua, konstitusi tidak tertulis lebih mudah untuk diubah dan disesuaikan dengan situasi yang berubah. Ketiga, konstitusi tidak tertulis juga memungkinkan untuk mengakomodasi perubahan sosial dan budaya yang terjadi di masyarakat.
Konstitusi tidak tertulis juga memil
Terima Kasih sudah menyimak Artikel Kami tentang konstitusi yang tidak tertulis secara resmi disebut